Penguasa Kota Jakarta Pusat hendak menertibakan orang dagang binatang persembahan yang membuka alas barangan di atas sarana biasa( fasum) semacam kaki lima, halaman serta darainase saluran. “ Kita hendak tertibkan orang dagang yang berani jualan di atas tanah fasum. Kita merujuk pada ketentuan kedisiplinan biasa Nomor 8 tahun 2017,” tutur Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur […]